| MENKUMHAM : SEMPURNAKAN UU PERADILAN ANAK |
|
|
|
| Kamis, 26 Januari 2012 09:49 |
|
Rutan Yogya Layak Jadi Percontohan YOGYA (KR) – Kasus hukum yang menimpa anak-anak menjadi perhatian serius Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin. Pihaknya tengah berusaha menyempurnakan undang-undang yang berkaitan dengan peradilan anak.“Sedang disempurnakan. Kita ingin jadikan ini sebagai program legislaasi nasional tahun ini,” ujar Amir saat ditemui KR di sela inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Wirogunan Yogyakarta, Rabu (25/1). Amir juga menilai Rutan Yogya layak jadi percontohan bagi lapas-lapas lain di seluruh Indonesia, baik dari segi faasilitas, kebersihan, system pengamanan maupun kedisiplinan petugas. Terkait tindakan terhadap anak di bawah umur yang terlibat kriminalitas, Amir mengingatkan agar dilihat secara mendalam, tidak parsial. “Harus dibedakan, apakah perbuatan itu masuk kebiasaan atau sekedar kenakalan biasa,” tandasnya seraya mengatakan, tidak selamannya anak yang diproses secara hukum disalahkan. Kepala Rutan Wirogunan Yogyakarta, Joko Pitoyo menambahkan, pihaknya membina 11 warga binaan kategori anak-anak berusia dibawah 18 tahun, terpisah dengan orang dewasa. Sebagian besar anak terlibat kasus pencurian. “Misal hanya mencuri HP, namun hasilnya digunakan untuk membeli minuman keras. Kalau seperti ini, bukan lagi kenakalan biasa kan,” terangnya. Ketua Pelaksana Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi DIY, Pranowo, S.H., mengatakan, Kamis (26/1) hari ini akan mengajukan pengalihan status penahanan dari rumah tahanan Negara menjadi rumah perlindungan social anak terhadap 4 bocah yang ditahan di Lapas Cebongan karena mencuri ayam dan kambing, yakni Dj (13), Rp (14), Nr (16) dan At (17), warga Sleman. Kepala Kejaksaan Negeri SlemanJ. Hutagaol, S.H., M.H. mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima surat permohonan penangguhan dari siapa pun. Jika memang ada, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu. (sumber ; Harian Kedaulatan Rakyat, halaman 1, dimuat Kamis, 26 Januari 2012) |
Subscribe to RSS Feed


