Jejaring Sosial

Facebook: kemenkumhamjogja@yahoo.co.id Twitter: kumhamjogja

Kalender

Agenda Kegiatan

No events



Komisi III Gelar Raker dengan Menkum HAM PDF Cetak E-mail
Senin, 13 Februari 2012 12:06

Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, membahas sejumlah isu, diantaranya kunjungan anggota Komisi III M. Nasir yang menemui Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta di luar jam besuk.

Dalam raker dengan Menkum HAM, Senin (13/2) siang ini, sejumlah anggota Komisi III sebelumnya melakukan interupsi mempermasalahkan tentang ID khusus Komisi III untuk bisa mengunjungi lapas yang dikeluarkan Menkum HAM terdahulu, yang dijabat oleh Patrialis Akbar.

Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, dalam rapat dengan Menkum HAM Patrialis Akbar pada 20 Januari 2010 lalu, muncul kesimpulan bahwa semua anggota Komisi III diberi akses seluas-luasnya kapan saja masuk ke dalam Lapas, dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan.

Hal itu, jelasnya, dilakukan setelah anggota Komisi III melakukan kunjungan kerja di lapas dan menemui berbagai macam kasus, diantaranya kasus transaksi narkoba dan fasilitas istimewa yang diberikan kepada narapida di lapas.

Terkait dengan berbagai kasus tersebut, Komisi III juga mendapatkan kritikan yang mempertanyakan fungsi pengawasan Komisi III.

Dalam raker antara Komisi III dengan Mekum HAM hari ini, sejumlah anggota Komisi III juga sebelumnya sempat mengembalikan ID khusus akses ke lapas kepada Menkum HAM Amir Syamsuddin.

Raker hari ini diantaranya juga akan membahas mengenai isu pelaksanaan moratorium remisi, dimana ada kesimpulan pada rapat terakhir dengan Komisi III, Menkum HAM akan meninjau kembali kebijakan berkaitan dengan kebijakan moratorium tersebut.

 

Add comment


Security code
Refresh