Jejaring Sosial

Facebook: kemenkumhamjogja@yahoo.co.id Twitter: kumhamjogja

Kalender

Agenda Kegiatan

No events



Pendidikan, Instrumen Strategis Penyebaran Nilai-Nilai HAM PDF Cetak E-mail

Selasa, 14 Februari 2012

 

Pendidikan merupakan instrumen yang sangat strategis dalam penyebaran nilai-nilai HAM. Untuk itu, pendidikan HAM perlu dilaksanakan secara terus menerus.

Melalui pendidikan HAM diharapkan dapat diperoleh pemahaman tentang hak asasi manusia, baik secara kognitif, afektif, maupun psikomotorik sehingga dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya penghormatan nilai-nilai kemanusiaan serta sikap-sikap moderat, toleran dan humanis. ( Kakanwil Kemenkumham DIY, Danan Purnomo, S.H., M.Si.) 

 

Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Danan Purnomo, SH., M.Si saat menyampaikan kata sambutan pada acara Sosialisasi HAM Bagi Guru SMU dan Guru SLB Se-Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Hotel Puri Artha (14/2). Acara yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY tersebut berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari 50 guru SMU dan SMK  dan 50 guru SLB  Se-Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Tampil sebagai narasumber yakni Dr Sari Murti W, Dekan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya dan G. Sri Nurhartanto, Dosen Universitas Atmajaya Yogyakarta.

 

Kakanwil mengatakan pendidikan hak asasi manusia di semua lembaga pendidikan merupakan kebutuhan yang amat penting. Pendidikan merupakan media diseminasi hak asasi manusia paling efektif bagi generasi penerus bangsa dalam rangka menyiapkan masa depan yang semakin menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. “Diseminasi HAM dapat berlangsung dimana saja, kapan saja dan oleh siapa saja, tidak terkecuali di lembaga pendidikan,” katanya.

 

Menurut Kakanwil, diseminasi hak asasi manusia ditujukan pada terbentuknya sikap dan tingkah laku yang rasional dan bertanggung jawab atas pemecahan masalah-masalah hak asasi manusia yang meliputi dimensi hak sipil, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hak atas pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur. Pendidikan hak asasi manusia juga merupakan media untuk memberikan perspektif baru adanya hubungan kemasyarakatan yang lebih humanis serta menjauhkan warga masyarakat dari sifat-sifat anarkis dan tidak bertanggung jawab. ”Sosialisasi hak asasi manusia kepada para pendidik (guru), terutama pengampu bidang studi kewarganegaraan, sangat diperlukan oleh karena terdapat kebutuhan riil tentang pengetahuan dan pemahaman mengenai hak asasi manusia,” ujarnya.

 

Ditambahkan Kakanwil, pendalaman pengetahuan hak asasi manusia bertujuan memupuk  kepekaan  hati nurani, kemulyaan akhlak, dan semangat kemanusiaan yang adil dan beradab. Disamping itu, pengetahuan hak asasi manusia memberi wawasan  yang mendalam tentang hak dan kewajiban warganegara. ”Dua hal kemanfaatan penting dari kegiatan sosialisasi hak asasi manusia tersebut merupakan bagian inti dari cakupan bidang studi kewarganegaraan,” kata Kakanwil. (Ign)

 

LAST_UPDATED2
 

Add comment


Security code
Refresh