Ijin Tinggal Tetap PDF Cetak E-mail

PERSYARATAN IJIN TINGGAL TETAP

  1. Ijin Tinggal Tetap diperoleh secara alih status dari Ijin Tinggal Terbatas
  2. Pengalihan Alih Status tersebut dapat diberikan atas dasar permohonan orang asing yang bersangkutan, dengan syarat telah berada di Indonesia sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun berturut-turut terhitung sejak diberikan Ijin Tinggal Terbatas.
  3. Melampirkan surat sponsor dan identitas sponsor serta mengisi formulir.
  4. Foto copy dan asli paspor atau dokumen perjalanan, Buku POA dan Kartu Ijin Tinggal Terbatas orang asing yang bersangkutan yang sah dan masih berlaku.

 

 

KETERANGAN :

  1. Pemberian Ijin Tinggal Tetap diberikan oleh Kepala Kantor Imigrasi kepada orang asing yang bertempat tinggal di wilayah kerja Kantor Imigrasi tersebut.
  2. Ijin Tinggal tetap hanya diberikan kepada orang asing pemegang paspor kebangsaan, untuk jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang
  3. Permohonan perpanjangan Ijin Tinggal Tetap diajukan paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum Ijin Tinggal Tetap berakhir.
  4. Dalam hal Ijin Tinggal Tetap berakhir, sedangkan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi mengenai permohonan perpanjangan Ijin Tinggal tetap belum diberikan, Kepala Kantor Imigrasi yang bersangkutan memberikan perpanjangan sementara paling lama 90 (sembilan puluh) hari, terhitung sejak Ijin Tinggal Tetap berakhir.

 

PROSEDUR PERMOHONAN PERPANJANGAN ITAS - ITAP

 

INFO CPNS

Jajak Pendapat

Hukum Pancung melanggar HAM ?
 

Gallery Kumham-Jogja

  • Sertijab Dr. Susy Susilawati, SH., MH
  • Syukuran Sertijab Kakanwil
  • Penyerahan Trophy Juara Lomba Tenis
  • Audience dengan Kajati
  • Audience dengan Kapolda DIY
  • Audience dengan Gubernur DIY
  • Capacity Building
  • Menkumham Memanen Lele di Lapas Narkotik
  • Hasil Karya Napi
  • Pelantikan Anggota MPW Notaris wilayah Prov. DIY

Buletin Hukum

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHarian33
mod_vvisit_counterMingguan3631
mod_vvisit_counterBulanan23344
mod_vvisit_counterTotal1890411

Sedang Online

Terdapat 4 Tamu online