|
Kamis, 22 Desember 2011 13:45 |
|
Dasar hukum mengingat merupakan salah satu bagian di dalam sistematika peraturanperundang-undangan. Sistematika Peraturan Perundang-undangan sendiri terbagi atasjudul, pembukaan, batang tubuh, penutup, penjelasan, dan lampiran. Letak dasar hukummengingat di dalam sistematika tersebut ada di bagian pembukaan.Jika kita membaca berbagai jenis peraturan perundang-undangan baik itu Undang-Undang, Perat ... |
|
LAST_UPDATED2 |
|
Selasa, 20 Desember 2011 08:37 |
|
MENGUPAS IMPLEMENTASI KETENTUAN PASAL 14 DAN PASAL 28
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1997
TENTANG PENYANDANG CACAT
Oleh : SERAFINA SHINTA DEWI
(Perancang Peraturan Perundang-undangan
Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY)
UNSUR-UNSUR IUS CONSTITUTUM
DALAM PASAL 14 DAN PASAL 28
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1997
TENTANG PENYANDANG CACAT
Pasal 14
Perusahaan negara dan ... |