| BERITA ACARA HASIL KOREKSI ARITMATIKA PENGADAAN KONSUMSI DAN AKOMODASI PESERTA DAN PETUGAS PENDIDIKAN DASAR PEMASYARAKATAN |
Pada hari ini selasa, tanggal tiga belas bulan September tahun dua ribu sebelas, kami dari Unit Layanan Pengadaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM DIY yang dibentuk berdasarkan Perubahan Atas keputusan kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum Dan HAM Nomor : W22-97.PL.02.01 Tahun 2009 Tentang pembentukan Unit Layanan Pengadaan barang/Jasa Nomor : W22-1048.PL.02.01 Tahun 2010 tanggal 20 Desember 2010, mengadakan Koreksi Aritmatika terhadap penawaran yang masuk untuk Pengadaan Konsumsi dan Akomodasi Peserta Dan Petugas Pendidikan Dasar Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2011, dengan hasil :
1. Calon Penyedia Jasa Pemborongan yang datang memasukkan penawaran sebanyak 6 (enam); 2. Setelah diadakan pembukaan surat penawaran yang memenuhi syarat sebanyak 3 (tiga); 3. Yang tidak memenuhi syarat penawaran sebanyak 3 (tiga); 4. Kelainan yang dijumpai dalam penawaran tidak ada; 5. Berdasarkan surat penawaran tersebut pelaksanaan pembukaan penawaran dinyatakan syah; Adapun hasil Koreksi Aritmatika sebagai berikut :
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
POKJA III ULP
ARMUNANTA D, S.Pd,M.Hum NIP. 196805291996031001 |
Subscribe to RSS Feed
